KAI Dukung Kebijakan Larangan Mudik

JAKARTA, HOLOPIS.COM – VP Public Relations Kereta Api Indonesia Joni Martinus mengatakan, KAI mendukung penuh seluruh kebijakan penanganan pemerintah terkait penanganan covid-19 dan juga dalam pemulihan ekonomi nasional. Karena ini tentu saja KAI akan mematuhi kebijakan pemerintah mengenai aturan mudik lebaran di 2021.
Ia juga mengatakan KAI belum membuka layanan penjualan tiket mudik, dan masih menunggu kebijakan selanjutnya terkait operasional kereta api selama libur lebaran. Ia juga memastikan KAI akan melakukan koordinasi dengan semua pihak – pihak yang terkait.
Larangan mudik akan berlaku pada tanggal 6 hingga 17 Mei 2021. Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan perjalanan antar daerah kecuali hal yang sangat mendesak, sebelum maupun sesudah tanggal tersebut.
Ia juga menambahkan hal ini turut berlaku untuk seluruh ASN, TNI, Polri, BUMN, karyawan swasta, pekerja mandiri, dan seluruh masyarakat.
Keputusan larangan mudik ini pun diambil karena angka penularan dan kematian covid-19 selalu meningkat setelah beberapa kali libur Panjang. Meski demikian, Muhadjir Effendy mengatakan, akan ada kelonggaran untuk pengiriman angkutan barang.

Temukan kami di Google News, dan jangan lupa klik logo bintang untuk dapatkan update berita terbaru. Silakan follow juga WhatsApp Channnel untuk dapatkan 10 berita pilihan setiap hari dari tim redaksi.

Berita Lainnya

Presiden Republik Indonesia

BERITA TERBARU

Viral