JAKARTA,HOLOPIS.COM- Tim penyidik kejaksaan Kembali melakukan penyitaan mobil mobil mewah milik tersangka perkara mega korupsi PT Asabri. Kali ini, mobil mewah tersebut disita dari KAdiv Investasi PT Asabri Ilham W Siregar.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Leo Simanjuntak menjelaskan, setidaknya ada 3 mobil mewah jenis jeep dengan merk Range Rover yang disita oleh penyidik dari kepemilikan Ilham W. Siregar yang merupakan salah satu dari 9 tersangka Skandal Asabri.Langkah hukum dilakukan, setelah tim penyidik memeriksa isteri dan anak Kadiv Investasi Periode Juli 2012 – Januari 2017.
Selain jeep, Leo juga menambahkan ada 9 mobil milik tersangka yang total disita dalam upaya penyelamatan kerugian keuangan negara.
“Terhadap aset-aset tersebut, akan ditaksir atau taksasi oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) guna diperhitungkan sebagai penyelamatan kerugian keuangan negara dalam proses selanjutnya, ” katanya, di Jakarta, Kamis (25/3).
Adapun 9 unit mobil mewah yang disita oleh Tim Jaksa Penyidik, antara lain: 1 unit mobil Range Rover Sport 3.0 No. Polisi B 2881 PBO, 1 unit mobil Range Rover No. Polisi B 2728 STN dan 1 unit Range Rover No. Polisi B 611 FN. Serta, 1 unit mobil Toyota Camry No. Polisi B 206 BSA dan 1 unit mobil Honda CRV No. Polisi B 225 MLK. Kemudian 1 (satu) unit mobil Toyota Vellfire warna putih No. Polisi B 119 ASR,1 (satu) unit mobil Honda HRV warna hitam No. Polisi B 209 EAN 1 (satu) unit mobil Mitshubhisi Outlander warna hitam No. Polisi B 723 RIF 1 (satu) unit mobil Toyota Innova Venturer warna putih No. Polisi 2984 PFE.
Sementara itu status Tan Kian dalam kasus mega korupsi tak kunjung berubah statusnya paska disitanya 18 Unit Kamar Apartemen South Hills, di Kawasan Mefa Kuningan, Jakarta, Kamis (25/2).
Padahal, sebelum ini dalam Skandal Jiwasraya yang merugikan negara Rp16, 81 triliun, sebanyak 41 Unit Kamar South Hills juga disita.
“Kita masih dalami kerjasama Tan Kian dan Bentjok (Benny Tjokrosaputro, Red) dalam pembangunan South Hills. Namun, kita juga harus hati-hati jangan sampai menganggu iklim investasi,” tutur Direktur Penyidikan Febrie Adriansyah, Kamis (25/2).
Selain itu, 7 jutaan meter2 lahan milik Bentjok di Banten, Bogor disita serta usaha tambang di Sukabumi. Hal serupa juga terhadap aset tersangka Asabri lainnya, Heru Hidayat. Sebanyak 20 kapal disita serta usaha tambang di Kaltim.
Sedangkan terhadap terhadap tersangka Jimmy Sutopo, mulai lukisan berlapis emas, mobil supermewah Rolls Royce dan Ferari Type F 12 turut disita. Lalu, terhadap tersangka Sonny Widjaja, sebanyak 17 bis berbadan besar juga disita.
Sementara terhadap rekening tersangka sejauh ini belum diketahui. Jampidsus Ali Mukartono, Kamis (25/2) mengaku telah bekerjasama dengan PPATK guna melacak rekening tersangka, termasuk di luar negeri.