JAKARTA, HOLOPIS.COM – Tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) secara nasional mulai berlaku hari ini, Selasa (23/3/2021).
Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri kemarin telah meluncurkan sebanyak 244 kamera ETLE dan 12.004 CCTV yang tersebar di 12 wilayah Kepolisian Daerah pada tahap pertama, diantaranya:
1. Polda Metro Jaya (98 titik)
2. Polda Banten (1 titik)
3. Polda Jawa Barat (21 titik)
4. Polda Jawa Tengah (10 titik)
5. Polda DIY (4 titik)
6. Polda Jawa Timur (55 titik)
7. Polda Lampung (5 titik)
8. Polda Riau (5 titik)
9. Polda Jambi (8 titik)
10. Polda Sumatera Barat (10 titik)
11. Polda Sulawesi Selatan (16 titik)
12. Polda Sulawesi Utara (11 titik)
Sementara untuk wilayah Polda yang belum menggunakan ETLE akan menyusul dan penindakan akan dilakukan secara semi elektronik. Yaitu petugas akan melakukan penindakan secara manual, namun pembayaran menggunakan E Tilang.
Peluncuran tilang elektronik nasional tahap satu ini berkaitan dengan program 100 hari kerja Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Lokasi Samsat Keliling di wilayah Jadetabek (Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi), disiapkan Polda Metro Jaya…
Lokasi SIM Keliling di Jakarta, pada hari Senin 23 Desember 2024 beroperasi di lima wilayah…
Juventus berhasil mengandaskan perlawanan Monza pada lanjutan Liga Italia, dengan skor tipis 2-1.
Jika biasanya lagu natal identik dengan lagu-lagu klasik atau lagu-lagu jaman dulu. Kali ini ada…
Real Madrid sukses mengandaskan perlawanan Sevilla pada lanjutan Liga Spanyol, dengan skor telak 4-2.
Musim hujan di bulan Desember bisa menciptakan suasana yang romantis dan intim bagi para pasutri.…