JAKARTA, HOLOPIS.COM – DPR RI akan menggelar rapat paripurna pembahasan Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2021, siang ini.
“Iya betul jam 2 nanti,” kata Sekjen DPR RI Indra Iskandar kepada wartawan, Selasa (23/3/2021).
Indra mengatakan, rapat paripurna akan dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan di masa pandemi COVID-19.
Sebelumnya, pengesahan Prolegnas Prioritas sempat mengalami penundaan. Penundaam ini terkait perdebatan sejumlah RUU, salah satunya RUU Pemilu.
DPR dan pemerintah dalam hal ini Kementerian Hukum dan HAM pun sepakat mengeluarkan RUU Pemilu dari daftar Prolegnas 2021. RUU Pemilu rencananya digantikan dengan RUU Ketentuan Umum Perpajakan (KUP). Sebanyak 33 RUU telah disetujui masuk Prolegnas Prioritas tahun ini.
Jerman saat ini tengah menghadapi serangan terorisme menuju Hari Raya Natal. Seorang pria Saudi bernama…
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengklaim kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN)…
Hari Ibu adalah momen yang tepat untuk menunjukkan rasa cinta dan penghargaan kepada ibu. Salah…
Hari ini pada tanggal 22 Desember, Indonesia sedang merayakan Hari Ibu. Ini adalah momen yang…
Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso menyoroti banyaknya insiden terkait dengan penyalahgunaan senjata…
Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer Gerungan atau yang akrab disapa Noel mengingatkan PT Sri Rejeki…