JAKARTA, HOLOPIS.COM – Hari ini, Pengadilan Negeri Jakarta Timur kembali melanjutkan agenda persidangan dengan terdakwa Habib Muhammad Rizieq Shihab.
Sebelumnya, agenda persidangan yang digelar pada hari Selasa (16/3) kemarin ditunda karena ada kendala teknis audio.
Agenda persidangan hari ini adalah pembacaan dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU). Sementara, Habib Rizieq sendiri rencananya akan mengikuti persidangan secara virtual.
Sementara itu, kuasa hukum Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar menyampaikan, bahwa kliennya tidak akan menghadiri persidangan jika tetap dilakukan secara virtual.
“Hari Rabu malam kemarin beberapa orang Jaksa datang ke Rutan Mabes Polri membawa panggilan sidang online HRS untuk hari Jum’at esok dengan alasan belum ada penetapan Hakim untuk sidang offline. Maka HRS pun menolak menandatangani surat panggilan sidang, dan menyatakan tidak akan hadir sidang online,” kata Aziz kepada wartawan, Kamis (18/3).
Ia menegaskan bahwa pihaknya akan kooperatif jika sidang dilakukan secara offline, yakni Habib Rizieq dihadirkan di ruang sidang di PN Jakarta Timur.
“HRS dkk hanya siap hadir untuk sidang offline di Pengadilan sesuai amanat UU,” tegasnya.
Berdasarkan hasil pantauan Holopis.com, di sekitar depan gedung PN Jakarta Timur telah dilakukan pengamanan ketat dari aparat keamanan gabungan, yakni dari unsur TNI dan Polri.
Kawat barrier juga dipasang di sepanjang akses masuk utama gedung PN Jakarta Timur sembari dijaga ketat oleh pasukan pagar betis dari satuan Brimob Polri.
Berdasarkan keterangan dari Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Erwin Kurniawan, bahwa untuk menjaga jalannya persidangan Habib Rizieq Shihab hari ini, telah dikerahkan sebanyak 1.845 pasukan.