JAKARTA, HOLOPIS. COM- Puluhan kamar yang diduga milik taipan Benny Tjokrosaputro di apartemen South Hills, Kawasan Mega Kuningan, Jakarta Selatan dipasang tanda penyitaan oleh kejaksaan.
Setidaknya ada18 unit kamar milik tersangka kasus mega korupsi PT Asabri tersebut disegel dan tidak bisa dipergunakan
Namun berbanding terbalik dengan sosok Tan Kian, eks. Tersangka Asabri Jilid I, tapi dihentikan penyidikan, 2009, yang membangun South Hills sampai kini masih berstatus saksi.
Dalam Skandal Jiwasraya, Kejagung sudah sempat menyita 41 Unit Kamar South Hills.
Dalam perkara Asabri, Tan Kian sudah diperiksa sebanyak 3 kali, di Gedung Bundar, Kejaksaan Agung.
Kapuspenkum Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan pemasangan tanda penyitaan terhadap 18 Unit Kamar South Hillls, sebagai tindak lanjut penyitaan beberapa waktu lalu.
“Semua ini dimaksudkan agar status barang bukti tidak dialihkan kepada pihak lain, ” tegasnya, di Jakarta, Kamis (18/3).
Leo, menjelaskan pemasangan tanda penyitaan terhadap 18 unit kamar di Apartemen South Hills didampingi oleh Manager Portofolio PT Coollers Internasional Indonesia, serta Pengelola Apartemen Muharifin Umar Sodiq dan Djulia.
Di bagian lain, tim penyidik kembali periksa 14 manajer investasi (sekuritas) masih dalam rangka pencarian aset 9 tersangka, guna pengembalian kerugian negara sekitar Rp23, 7 triliun.
Namun, demikian seperti dari informasi yang diperoleh tidak menutup kemungkinan terhadap korporasi juga ditersangkakan, karena diduga turut bermufakat jahat mengurusan dana Asabri
Kapuspenkum menyebutkan para pihak yang diperiksa, diantaranya ASWK (Dirut PT. Sinasmas Asset Management).
Dari informasi, ASWK adalah Alex Setyawan WK. Perusahaan ini anak usaha PT. Sinarmas Sekuritas.
Seperti diketahui, PT. Sinarmas Asset Management adalah satu dari 13 tersamgka Skandal Jiwasraya.
Ke-12 tersangka korporasi lainnya, adalah PT. PAN Arcadia Capital, PT.OSO Manajemen Investasi, PT.Pinnacle Persada Investama, PT. Millenium Capital Management, PT. Prospera Asset Manajemen.
Kemudian, PT. MNC Asset Management, PT. Maybank Asset Management dan PT GAP Capital, PT. Jasa Capital Asset Management, PT. Corfina Capital, PT. Treasure Fund Investama dan PT Pool Advista Asset Management.
Manajer investasi lain yang diperiksa, adalah Djamdjani ( Direktur PT OCBC Sekuritas Indonesia), RL (kerabat dekat Tersangka IWS), RK (GM PT Setianita Megah Motor).
Lalu, MZ (Direktur PR Sucor Sekuritas), Wilianto ( Direktur PT Maybank Kim Eng Sekurities), Ekiawan Heri Primaryanto (Dirut PT. Insight Investment Management) dan Raja Edham Zulkarnaen (Dirut PT. Maybank Asset Management).
Serta, Dharma Lantap (Direktur PT. Wanteg Sekuritas) dan Irsanto Aditia Soreaputra (Dirut PF. Corfina Capital).
Sehari sebelumnya, Dirut PT. Victoria Asset Management Juntrihary Mastoto Fairly kembali diperiksa. Perusahaan ini anak usaha Victoria Sekuritas bersama PT. Victoria Sekuritas Indonesia (VSI).
Seperti, diketahui Komisaris dan Direksi PT. VSI Suzana Tanojo dan Rita Rosela tersangka kasus Victoria dan kini berstatus buron, sejak 2016.
Kemudian, Liem Hisdiyanto (Direktur PT. Samuel Sekuritas Indonesia) setelah sebelumnya diperiksa Dirut-nya Widjana Wirharjanto.
Terakhir, Ronald A. Sebayang (Dirut PT. Pool Advista Asset Management) dan Anwar Halim (Dirut PT. Lautandhana Invesment Management).
Di tahun 2025 mendatang, kelahiran Generasi Alpha akan berhenti dan digantikan dengan Generasi Beta atau…
Bencana banjir melanda sejumlah pemukiman warga yang tersebar di wilayah Kabupaten Soppeng, Provinsi Sulawesi Selatan…
Menteri Pertahanan RI Sjafrie Sjamsoeddin melakukan kunjungan kerja ke Tarakan, Kalimantan Utara sejak Jumat (20/12).
TNI melalui Satuan Tugas Batalyon Infanteri (Satgas Yonif) Raider 323/Buaya Putih Kostrad berusaha mewujudkan kepedulian…
Serial Netflix Stranger Things akhirnya mengumumkan kapan mereka akan merilis serial populer tersebut. Netflix mengumumkan…
Para penonton film Indonesia menyambut positif, hadirnya film-film nasional yang tayang di bisokop maupun aplikasi…