JAKARTA,HOLOPIS.COM- Amnesty International Indonesia meminta Presiden Joko Widodo membuktikan pernyataannya beberapa waktu lalu yang ingin mendorong kebebasan berpendapat dan kritik dari masyarakat.
Khususnya setelah ada warga Slawi, AM, yang ditangkap Tim Virtual Police Polresta Surakarta karena komentarnya di media sosial dinilai menghina Wali Kota Gibran Rakabuming Raka yang merupakan putra pertama Jokowi.
“Pemerintah Presiden Jokowi harus membuktikan pernyataannya baru-baru ini bahwa akan memberi rasa keadilan kepada masyarakat terutama dalam menyampaikan pendapat, kritik atau ekspresi lainnya yang sah,” tulis Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid dikutip cnnindonesia.com Rabu (17/3).
Diketahui, pada Februari lalu, Jokowi meminta masyarakat  lebih aktif menyampaikan kritik dan masukan. Jokowi menyampaikan itu dalam agenda laporan tahunan Ombudsman.
Usman menilai langkah yang dilakukan aparat dengan menangkap AM menunjukkan penyempitan terhadap ruang kebebasan dan berekspresi. Berkaca pada kasus itu, Amnesty menyebut belum ada langkah nyata dari pemerintah untuk membuktikan komitmen dalam melindungi kebebasan berendapat.
Pemberian penghargaan berupa Badge Awards yang rencananya bakal diberikan pada masyarakat yang aktif melaporkan dugaan tindak pidana di media sosial juga dinilai kian menambah masalah.
Penghargaan itu justru berpotensi membuat masyarakat semakin takut mengungkapkan pendapat yang kritis, utamanya terhadap pejabat negara. UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang kerap digunakan untuk membungkam kritik belum masuk prioritas Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk segera direvisi.
Dengan masih berlakunya pasal-pasal karet dalam UU ITE, Usman menduga masyarakat yang mengutarakan pendapatnya di media sosial terus berada di bawah ancaman pidana.(tri)