JAKARTA, HOLOPIS.COM – Hari ini, Pengadilan Negeri Jakarta Timur menggelar sidang terhadap terdakwa Habib Rizieq Shihab.
Dalam sidang tersebut, pengacara maupun Habib Rizieq protes lantaran audio dan gambar dalam proses sidang secara virtual itu mengalami kendala.
“Insya Allah sidang ini akan saya ikuti sebaik-baiknya. Tadi saja suara pengacara tidak dengar padahal saya perlu dengar apa yang disampaikan pengacara,” kata Habib Rizieq menyampaikan protesnya secara virtual dari Bareskrim Mabes Polri, Selasa (16/3).
Karena kendala teknis yang membuat sidang terhadap kasusnya tidak berjalan lancar, Habib Rizieq pun memohon agar dirinya dihadirkan saja di ruang persidangan.
“Tolong hadirkan saya di persidangan,” ucapnya.
Proses perbaikan audio dan sambungan virtual terus diupayakan, namun sampai 40 menit persoalan teknis tersebut masih saja belum bisa diperbaiki.
Oleh karena itu, ketua majelis hakim PN Jakarta Timur, Suparman Nyompa menegaskan bahwa sidang tidak bisa dilanjutkan hari ini.
Ia pun memutuskan, sidang pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) hari ini ditunda pada hari Jumat besok.
“Sidang ditunda dan akan dibuka kembali pada hari Jumat 19 Maret 2021 Jam 09.30 WIB,” ucap hakim Suparman sembari mengetuk palu skorsing.
Sementara itu, berdasarkan pantauan di sekitar depan gedung PN Jakarta Timur, massa simpatisan Habib Rizieq dari lintas organisasi kemasyarakatan (ormas) dan paguyuban yang didominasi ibu-ibu dan remaja tanggung masih terus bertahan. Sementara itu, aparat Kepolisian terus mengimbau mereka untuk tetap menerapkan protokol kesehatan.
Kemudian, lalu lintas di sepanjang Jalan Dr Sumarno terpantau tersendat.
Tidak Bisa Dilanjutkan, Sidang Habib Rizieq Ditunda
Temukan kami di Google News, dan jangan lupa klik logo bintang untuk dapatkan update berita terbaru. Silakan follow juga WhatsApp Channnel untuk dapatkan 10 berita pilihan setiap hari dari tim redaksi.