Advertisement
Categories: Internasional

Menyebarkan Konten Hiburan Korsel: 4 Warga Korut Dieksekusi Mati

Advertisement

Empat warga Korea Utara (Korut) menjalani eksekusi mati di depan umum di Pyongyang. Mereka dituduh mendistribusikan “materi video ilegal” termasuk film, musik, atau karya terbitan Korea Selatan.
Seperti yang dikutip dari Daily NK, disebutkan eksekusi mati dilakukan pada 2 Maret di Lapangan Tembak Daewon-ri di Distrik Sadong, Pyongyang. Keempat orang tersebut, termasuk tiga pria dan satu wanita, dieksekusi oleh regu tembak di depan penduduk kota setempat dan kepala inminban Pyongyang (organisasi seperti pengawas lingkungan).
Mereka yang dieksekusi adalah penduduk Hadang-dong, sebuah daerah di Distrik Hyongjae, Pyongyang. Eksekusi dimulai oleh seorang pria berusia 50-an tahun bersama istrinya, yang berusia 40-an tahun, yang dituduh menempatkan film, hiburan, dan program musik Korea Selatan pada kartu SD dan mendistribusikannya ke seluruh Korea Utara.
Diketahui keempat orang itu menggunakan taktik dengan menjual rokok palsu dengan diselipkan kartu SD berisi konten Korea Selatan yang kemudian didistribusikan ke seluruh wilayah.
Kecurigaan muncul sejak Agustus 2020 lalu di mana banyak orang di distrik Hadang-dong, distrik pembuat rokok palsu, melihat pasangan itu tiba-tiba kaya mendadak. Pasangan itu bahkan membuat pabrik kecil yang dilengkapi dengan peralatan produksi di dekat rumah mereka yang mempekerjakan 30 hingga 40 orang.
Kecurigaan itu diperkuat setelah sepasang suami istri lainnya, yang bertugas mengoperasikan kendaraan untuk mengirimkan rokok palsu ke berbagai tempat menemukan hal aneh. Mereka menambahkan kotak ekstra untuk pengiriman rokok palsunya.
Pada Januari, mereka mengganti salah satu kotak ekstra dan memeriksa isi di dalamnya dan menemukan bahwa kotak itu penuh dengan kartu SD. Usai mengonfirmasi bahwa kartu SD itu penuh dengan berbagai konten video dari Korea Selatan, mereka melaporkan pasangan itu ke Kementerian Keamanan Negara.
Kasus pasangan itu dikirim dari Kementerian Keamanan Negara ke pusat komando Pyongyang, dan kemudian dua pekerja lain berusia 30-an tahun yang dibayar oleh pasangan itu untuk menyalin kartu SD, juga ditangkap.
Pihak berwenang menemukan banyak kartu SD buatan China di rumah pasangan itu. Pusat komando Pyongyang meminta pasangan itu memberi tahu siapa yang memberi mereka kartu SD, tapi mereka juga mengaku tidak tahu.
Pasangan itu mengklaim bahwa sejak Agustus tahun lalu mereka menerima kotak dengan beberapa USB di dalamnya dan tidak tahu siapa yang menempatkannya di dalam kotak rokok tersebut.
Menurut pasal 27 undang-undang pemikiran antireaksioner mengatakan bahwa siapapun yang kedapatan mengimpor atau mendistribusikan film, musik, atau karya terbitan Korsel akan menghadapi kerja paksa atau eksekusi.

Share
Published by
Selvi Anggriani

Recent Posts

Profil Rachel Brosnahan, Aktris Lois Lane di Film Superman 2025

Aktris asal Amerika Serikat Rachel Brosnahan akan memerankan karakter ikonis Lois Lane di film Superman…

5 jam ago

MAN 4 Jakarta Raih 10 Medali Emas di Ajang I2ASPO

JAKARTA - Prestasi membanggakan kembali ditorehkan siswa madrasah di kancah internasional. Peserta didik Madrasah Aliyah…

5 jam ago

Profil David Corenswet, Pemeran Superman di Versi Terbaru

Aktor asal Amerika Serikat David Corenswet akan menjadi pemeran Superman berikutnya di film terbaru Superman…

6 jam ago

Superman Rilis 2025 dengan Tampilan Beda

Para penggemar film superhero sebentar lagi akan kembali dimanjakan dengan film Superman karya James Gunn…

6 jam ago

Indonesia Masuk 4 Besar Negara yang Mayoritas Suka Main Basket, Perbasi Termotivasi Cetak Prestasi Lebih Baik Lagi

FIBA merilis bahwa Indonesia masuk dalam daftar 4 besar negara di dunia yang masyarakatnya gandrung…

7 jam ago

Fitra Eri Larang Sang Anak yang Jago Drifting Nyetir di Jalan Raya

Pebalap senior Fitra Eri memberikan contoh yang baik bagi para orang tua. Pasalnya, ia tetap…

7 jam ago