JAKARTA, HOLOPIS.COM – Anggota Polisi Lalu Lintas Polda Metro Jaya dilarang mengawal konvoi mobil mewah, moge dan pesepeda. Hal itu diinstruksikan langsung oleh Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo.
Sebelumnya, viral pengemudi Porsche yang ugal-ugalan saat konvoi kendaraan dan dikawal petugas Dishub mendapat sorotan.
“Intinya begini, kami dari Polda Metro Jaya sendiri, saya dalam hal in–tapi ini kebijakan Dirlantas Polda Metro Jaya–melarang anggota saya mengawal moge, mengawal mobil-mobil mewah, dan mengawal pesepeda,” kata Sambodo di Bareskrim Polri, Senin (15/3/2021).
Sambodo mengungkapkan aturan itu telah keluarkan di internal jajaran Ditlantas Polda Metro Jaya sejak Februari 2021. Salah satu alasan dikeluarkan kebijakan tersebut karena pengawalan yang dilakukan oleh polisi kerap memicu kecemburuan sosial.
“Oleh sebab itu saya melarang anggota saya untuk mengawal motor besar, mengawal mobil mewah, dan rombongan pesepeda. Kegiatan apapun, kecuali untuk memang mereka kegiatan olahraga ada event olahraga, yang memang itu atlet ya itu kita kawal,” terang Sambodo.
“Itu terbatas untuk Ditlantas Polda Metro Jaya, sudah sejak bulan lalu, Februari. Pengawalan hanya diperbolehkan untuk event kejuaraan atau olahraga atau event-event tertentu yang menurut penilaian kami perlu untuk dilakukan pengawalan,” imbuhnya.