PANDEGLANG, HOLOPIS.COM – Polisi menangkap 16 orang terkait dugaan menjadi pengikut aliran sesat di Kabupaten Pandeglang, Banten.
Mereka diamankan usai beredar video ‘mandi bareng’ antara laki-laki dan perempuan hingga anak-anak dalam kondisi tanpa busana.
Dalam tayangan video yang beredar, tampak belasan warga sedang mandi bersama-sama sambil mengikuti ritual keagamanan di lokasi penampungan air area kebun sawit milik PT Globalindo Agro Lestari (GAL). Seorang di antara mereka tampak memimpin jalannya ritual.
Para warga ini diketahui asal Desa Karangbolong, Kecamatan Cigeulis, Kabupaten Pandeglang, Banten. Masyarakat yang resah kemudian melaporkan kejadian itu ke Polres Pandeglang.
Wakapolres Pandeglang Kompol Riky Crisma Wardana mengatakan, anggota yang menerima laporan langsung bergerak mengamankan ke-16 orang tersebut.
“Mereka ini laki-laki dan perempuan yang mengikuti kegiatan ritual mandi bersama di penampungan air. Ajaran ini dibawa almarhum kakek E dan diteruskan ke saudara A yakni ajaran balakasuta,” ujarnya, Kamis (11/3/2021).
Menurutnya, mereka yang diamankan usai video ritual mandi bareng tersebut yakni lima perempuan dan delapan laki-laki dewasa serta tiga anak di bawah umur.
Selanjutnya, polisi akan berkoordinasi dengan Kejaksaan, Pemkab Pandeglang dan MUI untuk memutuskan apakah 16 orang termasuk mengikuti ajaran aliran sesat atau tidak.
“Saat ini kami imbau masyarakat untuk tetap menjaga kondusivitas,” katanya.
Heboh Ritual ‘Mandi Bareng’ Pria-Wanita Tanpa Busana di Pandeglang
Temukan kami di Google News, dan jangan lupa klik logo bintang untuk dapatkan update berita terbaru. Silakan follow juga WhatsApp Channnel untuk dapatkan 10 berita pilihan setiap hari dari tim redaksi.