Advertisement
Categories: NewsPolhukam

Anggota Komisi IX DPR: Izin Vaksin Nusantara dipersulit BPOM, AstraZeneca jangan dipakai

Advertisement

JAKARTA, HOLOPIS.COM – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyatakan uji klinis I Vaksin Nusantara tidak memenuhi kaidah klinis dalam proses penelitian dan pengembangan vaksin. Menanggapi hal tersebut Anggota Komisi IX DPR Saleh Partaonan Daulay meminta BPOM menyetop pemberian izin penggunaan darurat (EUA) segala merek vaksin produksi perusahaan farmasi luar negeri.
Permintaan itu menyusul alotnya pemberian Persetujuan Pelaksanaan Uji Klinik (PPUK) uji klinis II BPOM kepada kandidat vaksin Nusantara yang diprakarsai oleh mantan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto.
“Saya minta, setiap vaksin yang datang ke RI ini protokolnya dibuat sama. Tolong itu AstraZeneca jangan pakai dulu, kalau perlu buang saja itu lalu pulangkan, walaupun itu vaksin gratis. Karena protokolnya tidak sama dengan kemarin Sinovac itu,” cecar Saleh dalam agenda Rapat Kerja bersama Komisi IX yang disiarkan melalui kanal YouTube DPR RI, Rabu (10/3).
Menurutnya BPOM tidak konsisten dalam memberikan izin penggunaan vaksin. Ia menyoroti vaksin AstraZeneca yang tidak melalui uji klinis di Indonesia namun sukses diloloskan di dalam negeri. Sementara vaksin buatan anak bangsa seperti vaksin Nusantara cenderung dipersulit perizinannya.

Anggota Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay. Foto Jaka-Man

Padahal menurutnya uji klinis dengan populasi luar negeri belum menjamin akan cocok dan aman digunakan untuk populasi Indonesia. Oleh sebab itu, ia meminta agar vaksin produk luar negeri harus melalui uji klinis seperti yang dilakukan Tim peneliti Universitas Padjajaran Bandung yang menyasar 1.620 relawan untuk vaksin asal perusahaan China, Sinovac.
“Ini giliran vaksin Nusantara kenapa ini harus begono-begini, sementara pada saat vaksin asing datang ke Indonesia, EUA dipercayakan kepada negara lain,” kata dia.
Saleh menuding bahwa BPOM tak lagi independen dan memiliki standar ganda. Sebab, dalam pemaparan BPOM, salah satu alasan pemberian PPUK uji klinis fase II vaksin nusantara tak lekas diberikan lantaran uji pra-klinis terhadap binatang dilakukan oleh pihak sponsor.
Dalam hal ini, vaksin Nusantara disponsori AIVITA Biomedical asal Amerika Serikat.
“Ini tadi penelitian binatang dipercayakan negara lain tidak boleh. EUA yang menyangkut nyawa orang kita percaya pada negara lain, standar ganda begini ini lho ada apa ini,” pungkas Saleh. (tri)

Share
Published by
Trias Ambari

Recent Posts

MAKI Nilai Hukuman Harvey Moeis Harusnya 20 Tahun

JAKARTA - Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menilai bahwa hukuman terhadap Harvey…

12 menit ago

Cek Pengumuman Kelulusan PPPK Tahap 1 Lewat SSCASN, Begini Caranya

Hasil seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 tahap 1 diumumkan secara bertahap mulai…

27 menit ago

Hasto Kristiyanto Tersangka KPK

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan telah menetapkan Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto sebagai…

37 menit ago

Jelang Natal, Harga Emas Antam Dibanderol Murah

Harga emas batangan bersertifikat keluaran PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) terpantau mengalami penurunan yang signifikan…

42 menit ago

Cek Prakiraan Cuaca Jabar Selama Libur Natal 2024

Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) telah merilis prakiraan cuaca Jabar (Jawa Barat) tiga harian…

57 menit ago

Mahfud MD Masih Optimis Pemberantasan Korupsi era Prabowo, Kita Tunggu Setelah 6 Bulan

JAKARTA - Mantan Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan bahwa masih ada harapan besar kepada pemerintahan…

1 jam ago