Advertisement
Categories: NewsPolhukam

Presiden Jokowi Sudah Terima Audiensi TP3

Advertisement

HOLOPIS.COM – Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyampaikan bahwa Presiden Joko Widodo sudah selesai menerima audiensi dari Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan (TP3) enam laskar FPI yang dipimpin oleh Amien Rais dan Abdullah Hehamahua.
Dalam audiensinya, Mahfud menjelaskan bahwa rombongan tersebut menyampaikan beberapa hal terkait dengan kasus tewasnya 6 orang laskar FPI di KM 50 Tol Jakarta – Cikampek pada tanggal 7 Desember 2020 lalu.
“Presiden telah menerima Pak Amien Rais, pak Abdullah Hehamahua, Pak Marwan Batubara, Kiai Muhyiddin. Ada 7 orang tadi. Intinya, mereka menyampaikan satu hal pokok yaitu tewasnya 6 laskar FPI yang itu diurai dalam dua hal,” kata Mahfud MD dalam konferensi persnya di Sekretariat Negara, Jakarta Pusat, Selasa (9/3/2021).
Di dalam poin uraian yang disampaikan oleh rombongan Amien Rais dan 6 orang lainnya itu adalah meminta agar kasus tewasnya 6 laskar FPI tersebut dibawa ke Pengadilan HAM. Hal ini lantaran mereka memiliki keyakinan kuat bahwa kasus tersebut bukan pelanggaran ham biasa, melainkan masuk di dalam kategori pelanggaran HAM berat.
“7 orang yang diwakili Pak Amien Rais dan Pak Marwan Batubara, mereka menyatakan keyakinannya telah terjadi pembunuhan terhadap 6 laskar FPI, dan mereka meminta agar ini dibawa ke Pengadilan HAM karena pelanggaran HAM berat,” jelas Mahfud.
Disampaikan Mahfud, bahwa pemerintah pusat sangat terbuka dengan masukan yang disampaikan oleh siapapun termasuk TP3 terhadap upaya pengungkapan fakta-fakta di balik peristiwa berdarah itu. Hanya saja, ia tak ingin materi itu hanya dalam bentuk keyakinan semata, melainkan harus didukung dengan bukti-bukti tambahan yang menguatkan jika memang peristiwa tersebut masuk dalam kategori pelanggaran HAM berat.
Apalagi berdasarkan temuan Komnas HAM yang bekerja secara independen tanpa ada intervensi dari pemerintah, bahwa tidak ditemukan adanya pelanggaran HAM berat dalam peristiwa di KM 50 Jalan Tol Jakarta – Cikampek tersebut.
“Pemerintah terbuka, kalau ada bukti pelanggaran HAM berat, mana, sampaikan atau nanti disampaikan menyusul kepada Presiden. Bukti, bukan keyakinan. Kalau keyakinan kita juga punya keyakinan sendiri-sendiri bahwa peristiwa itu dalangnya si A si B si C. Tapi Komnas HAM sudah menyelidiki sesuai dengan kewenangan UU bahwa ndak ada (pelanggaran HAM berat) itu,” tegasnya.
Proses audiensi antara Presiden Joko Widodo dengan 7 orang rombongan dari TP3 tersebut berlangsung singkat.
“Pertemuan berlangsung tidak sampai 15 menit, bicaranya pendek dan serius. Hanya itu yang disampaikan mereka,” ujar Mahfud.

Share
Published by
Muhammad Ibnu Idris

Recent Posts

Prabowo Kumpulkan Ketum KIM Plus, Salah Satunya Bahas PPN 12 Persen

Presiden Prabowo Subianto mengumpulkan para Ketua Umum (Ketum) partai politik yang tergabung dalam Koalisi Indonesia…

13 menit ago

Sri Mulyani Sidak Bea Cukai Bandara Soetta saat Libur Nataru

Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati bersama jajarannya melakukan kunjungan mendadak (sidak) ke Kantor Pelayanan…

28 menit ago

Ini Janji STY Usai Timnas Indonesia Gugur Duluan di Piala AFF 2024

Shin Tae-yong (STY) mengumbar janji di sela-sela pesannya usai gagal membawa Timnas Indonesia lolos dari…

43 menit ago

Arsenal Belum Nyerah Gapai Puncak Klasemen Liga Inggris!

Manajer Arsenal Mikel Arteta menegaskan timnya masih memburu puncak klasemen Liga Inggris. Hal itu disampaikannya…

58 menit ago

GNB Dorong Pemerintah Kaji Ulang PPN 12 Persen

Sejumlah tokoh yang tergabung dalam Gerakan Nurani Bangsa (GNB) mendorong pemerintah untuk meninjau kembali rencana…

1 jam ago

Pakai Kemeja Batik, Prabowo Hadiri Puncak Perayaan Nasional 2024

Presiden Prabowo Subianto menghadiri acara Puncak Perayaan Natal Nasional 2024 yang berlangsung di Indonesia Arena,…

1 jam ago