Kemendagri Dorong Sinergi Stakeholder dalam PPKM Mikro

JAKARTA, HOLOPIS.COM – Pemerintah resmi memperpanjang Pembatasan Pemberlakuan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro mulai tanggal 9 hingga 22 Maret 2021. Dalam perpanjangan kali ini wilayah pemberlakuan PPKM Mikro diperluas, dengan tambahan 3 provinsi.
Adalah Provinsi Sumatera Utara, Kalimantan Timur, dan Sulawesi Selatan yang ditambahkan melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 5 Tahun 2021 yang ditetapkan pada 4 Maret 2021 tersebut.
“Sesuai dengan Inmendagri Nomor 5 Tahun 2021 ini Sumut sudah menindaklanjuti dalam bentuk Instruksi (Gubernur) Nomor 7 Tahun 2021, kemudian Kaltim sudah menindaklanjuti dalam bentuk Instruksi Gubernur Nomor 1 Tahun 2021”, ujar Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri, Muhammad Hudori, di Jakarta, Senin (8/3).
Dalam pelaksanaan PPKM Berbasis Mikro kali ini, Hudori kembali mengingatkan agar mempertimbangkan peta zonasi pengendalian wilayah hingga tingkat RT, yang terbagi dalam zona hijau, kuning, orange dan merah. Untuk itu, Hudori meminta adanya koordinasi pada seluruh unsur yang terlibat mulai dari Ketua RT, RW, Kepala Desa, Lurah, Satlinmas hingga Karang Taruna.
Selanjutnya terkait mekanisme koordinasi pengawasan dan operasi PPKM Mikro ini, Hudori meminta agar dibentuk posko tingkat desa dan kelurahan bagi yang belum membentuk. “Optimalkan peran posko dan fungsinya, dan untuk supervisi serta pelaporan posko di tingkat desa dan kelurahan agar membentuk posko kecamatan,” imbau Hudori.
Seperti diketahui fungsi posko tingkat desa dan kelurahan ada 4 (empat) hal, yaitu sebagai pencegahan, penanganan, pembinaan dan pendukung pelaksanaan penanganan COVID-19 di tingkat desa dan kelurahan.
Khusus di tingkat desa, posko ini dipimpin oleh kepala desa dengan dibantu oleh aparat desa. Sedangkan di tingkat kelurahan dipimpin oleh lurah dengan dibantu aparat kelurahan.
Adapun untuk pembiayaan posko di tingkat desa dan kelurahan, sambung Hudori, akan dibebankan kepada anggaran masing-masing unsur pemerintahan sesuai dengan pokok kebutuhan.
Untuk kebutuhan tingkat desa dibebankan pada dana desa dan dapat didukung Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes), sedangkan di tingkat kelurahan dibebankan kepada APBD kabupaten/kota.
Terkait penyediaan anggaran untuk pelaksanaan PPKM Mikro, kata Hudori, dapat dipenuhi melalui perubahan peraturan kepala daerah tentang penjabaran APBD Tahun 2021.
“Dilaporkan kepada pimpinan DPRD selanjutnya dianggarkan dalam Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun 2021 atau ditampung dalam laporan realisasi anggaran bagi pemerintah daerah yang tidak melakukan perubahan (APBD) Tahun Anggaran 2021,” pungkasnya.

Temukan kami juga di Google News
  • Baca Juga

Kunci Gitar New Feeling – Pamungkas Chord

HOLOPIS.COM, JAKARTA - Pamungkas, penyanyi dan penulis lagu berbakat Indonesia, kembali menyapa para penggemarnya dengan merilis single terbaru berjudul "New Feeling". Lagu ini dirilis...

Geledah Sejumlah Tempat, KPK Kantongi Uang Dugaan Korupsi di Pemkot Semarang

HOLOPIS.COM, JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sejumlah uang terkait dugaan korupsi di Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang, Jawa Tengah. Uang diamankan...

Kunci Gitar Insya Allah – Juicy Luicy Chord

HOLOPIS.COM, JAKARTA - Band pop Indonesia, Juicy Luicy, kembali mengguncang dunia musik Tanah Air dengan merilis single terbaru mereka yang berjudul "Insya Allah". Lagu...

Olimpiade Paris 2024 Resmi Dibuka, Api Balon Udara Menyala

Olimpiade Paris 2024 resmi dibuka dengan ditandai api menyala dari sebuah balon udara raksasa.

Anggota DPR Ujang Iskandar Ditangkap di Bandara Soetta, Kejagung: Korupsi di Pemkab Kobar

HOLOPIS.COM, JAKARTA - Tim Intelijen Kejaksaan Agung (Satgas SIRI) dan Tim Intelijen Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah menangkap anggota DPR Ujang Iskandar, Jumat (26/7). Ujang...
Presiden dan Wakil Presiden 2024 - 2029
Sudaryono Jateng Satu
Olimpiade

BERITA TERBARU

Kunci Gitar New Feeling – Pamungkas Chord

HOLOPIS.COM, JAKARTA - Pamungkas, penyanyi dan penulis lagu berbakat Indonesia, kembali menyapa para penggemarnya dengan merilis single terbaru berjudul "New Feeling". Lagu ini dirilis...