Jakarta. Holopis.com – Rencana mantan kader partai Demokrat peserta KLB yang akan mendaftarkan hasil KLB Demokrat versi Deli Serdang hari ini ke Kemenhumkan mendapat respons dari kubu AHY
Ketua Bappilu DPP Partai Demokrat Andi Arief dalam twitternya pagi ini mengingatkan agar para peserta dan penggagas KLB tidak masuk wilayah pidana dengan mendaftarkan hasil KLB ke Kemenkumham. Andi menjelaskan bahwa ada fakta Anggaran Dasar dan anggaran rumah tangga partai Demokrat yang dihasilkan dalam konggres 2020 yang di tanda tangani oleh Menkumham, dan ada juga UU no 2 tahun 2008/2011 tentang partai politik yang menurut Andi keduanya memberikan kepastian bahwa KLB Demokrat di Deli Serdang adalah kegiatan ilegal.
“Buat mantan kader yang pro KLB abal abal, agar tak masuk wilayah pidana, termasuk juga pak Moeldoko. Jangan ajak Notaris berbuat pidana dengan rekayasa peserta sah. Kami sudah lengkap berapa peserta sah yang hadir, juga pemilik suara sah dan palsu, sudah tertutup jalan kriminal malsukan peserta” Cuit Andi arief di akun twitter nya.
Sebelumnya Marzuki Ali mantan kader Demokrat yang terpilih sebagai Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat dalam KLB Demokrat Deli Serdang menyatakan hari ini kubu nya dijadwalkan akan melaporkan hasil pelaksanaan KLB Demokrat ke Kemenkumham pada hari ini.