JAKARTA, HOLOPIS. COM- Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati meminta seluruh wajib pajak (WP) tidak segan melaporkan jika ada aksi suap atau pelanggaran yang dilakukan di lingungkan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan. Seluruh Masyarakat, kini bisa membuat laporan pengaduan melalui dalam bentuk aplikasi Whistleblowing Sistem di Kemenkeu.
“Itu kita sediakan bagi seluruh masyarakat termasuk pada wajib pajak (WP) apabila mereka melihat, mendegar dan kemudian ingin melaporkan dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh staf atau jajaran Kemenkeu,” ujar Sri Mulyani dalam keterangan persnya Terkait dugaan Suap di Dirjen Pajak, Rabu (3/3).
Selain itu, Kemenkeu juga menyediakan saluraan melalui surat Elektronrik yang bisa ditujukan kepada alamat pengaduan @pajak.go.id. Atau pengaduan pajak.co,id. Para masyarakat dapat memberikan laporannya melalui saluran telepon Kring pajak 1500200.
Sri Mulyani menambahkan Berbagai layanan pengaduan tersebut, menurutnya menjadi bukti Kemenkeu dan DJP dalam upaya memberikan wadah ke masyarakat untuk ikut jaga institusi Kemenkeu dari ancaman godaan korupsi.
“Berbagai pengaduan akan kami lindungi sehingga kami juga berjanji untuk melakukan langkah langkah dalam meneliti dan tindakan tindakan korektif jika terdapat bukti, termasuk kasus yang sedang ditangani KPK merupakan hasil dari pengaduan masyarakat,” ujarnya.
Sri Mulyani juga berterimakasih kepada masyarakat yang terus ikut mengawal dan menjaga Kemenkeu terutama juga Direktorat Jenderal Pajak. Dengan begitu, pihaknya bersama-sama dapat menjalankan tugas negara dengan baik secara profesional menjaga kejujuran dan menjaga integritas.(Sel)
Sri Mulyani Ajak Warga Lapor Oknum Terindikasi Korupsi
Temukan kami juga di Google News lalu klik ikon bintang untuk mengikuti. Atau kamu bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapatkan update 10 berita pilihan dari redaksi kami.